Sidang perdana gugatan kepada Facebook ditunda hingga November 2018.
Seharusnya, jika mengikuti jadwal yang sudah ada, sidang bakal berlangsung pada Selasa (21/8/2018) pukul 9.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta.
Nyatanya, hakim sempat memberikan skors sidang karena menunggu pihak Facebook yang akhirnya tidak datang.
Facebook Indonesia sendiri juga telah menelusuri kasus kebocoran data penggunanya oleh Cambridge Analytica.
Setelah hasil investigasi keluar, Facebook mengakui tak ada pengguna Indonesia yang terdampak karena masalah tersebut.
"Hanya investigasi awal yang sudah menunjukkan data yang dipakai Kogan di Amerika Serikat (AS). Di luar Indonesia itu tidak ada," tegas Communication Lead Facebook Indonesia, Putri Dewanti.
Putri juga menekankan kalau sejauh ini dari bukti-bukti yang ada, orang Indonesia tidak ada yang berdampak dari Cambridge Analytica.
Hasil investigasi ini pun telah diinformasikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) beberapa waktu lalu.
Pengguna Facebook yang jika datanya diambil oleh Cambridge Analytica, akan diberikan notifikasi. Namun, Putri menjelaskan, pengguna Indonesia tak ada yang melapor adanya pemberitahuan.
Ke depannya, Putri mengungkap investigasi akan terus berjalan untuk melihat apa saja yang dilakukan Cambridge Analytica. Facebook pun menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Inggris.
"Sekarang, kita tengah mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Nanti kelanjutannya gimana, lihat dari hasil itu," tutur Putri.
(Dam/Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemkominfo Perpanjang Aduan Penyalahgunaan Data Pengguna Facebook "
Post a Comment