:strip_icc():format(jpeg):watermark(liputan6-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape.png,-0,0,0)/liputan6-media-production/medias/2168731/original/001396200_1525681339-facebook-01.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Tak hanya masalah penyalahgunaan data pengguna, Facebook ternyata memiliki masalah lain yang belum selesai di Indonesia.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, status Facebook sebagai perusahaan masih sebatas penyedia layanan, belum penyedia bisnis.
Karena itu, menurut Rudiantara, persoalan pajak masih menghimpit perusahaan tersebut. Ia menuturkan, Facebook hingga saat ini masih berbelum badan usaha sebagai perseroan terbatas (PT).
"Dalam pertemuan ini, saya juga mendesak Facebook agar mengubah bisnis model dan presensinya di Indonesia," tuturnya saat bertemu dengan awak media di Jakarta, Senin (7/5/2018).
Perubahan bisnis model perlu dilakukan agar memenuhi sejumlah isu, seperti masalah layanan pelanggan, hak dan kewajiban secara hukum, termasuk persoalan pajak atau fiskal.
Karenanya, ia mengapresiasi kedatangan Facebook ke Indonesia, tetapi bukan berarti semua urusan selesai.
"Niat baik Facebook datang hari ini, saya apresiasi, tapi tidak cukup untuk menyelesaikan masalah. Karena ini kan buat Indonesia," ujar pria yang karib disapa Chief RA ini. Di sisi lain, pemerintah sendiri sedang berupaya merampungkan peraturan menteri mengenai layanan Over-the-Top (OTT).
Dengan hadirnya aturan ini, nantinya perusahaan penyedia layanan OTT seperti Facebook harus mengikuti aturan yang ada. Karenanya, pria berkacamta tersebut menuturkan saat aturan ini keluar, para penyedia tak bisa lagi mengelak.
Persoalan lain yang masih membelit adalah mengenai penanganan konten negatif. Berdasarkan data Kemkominfo, penanganan Facebook terhadap konten negatif yang ada di platform-nya belum optimal.
Raksasa internet itu baru bisa mengatasi sekitar 50 persen aduan dari Kemkominfo alias tak sesuai dengan ekspektasi.
"Tapi dalam tiga bulan terakhir, penanganan itu sudah naik menjadi 68 persen dan itu sudah merupakan kemajuan," ujarnya.
Kendati demikian, Facebook masih memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan penanganan konten ke angka yang lebih tinggi.
https://www.liputan6.com/tekno/read/3511436/menkominfo-sentil-facebook-soal-pajak-yang-belum-beresBagikan Berita Ini
0 Response to "Menkominfo Sentil Facebook Soal Pajak yang Belum Beres"
Post a Comment