:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2269507/original/039749500_1530766107-CEO___Founder_OnlinePajak_Charles_Guinot.jpg)
Para Pelopor Teknologi dipilih dengan ketat oleh komite seleksi yang terdiri atas lebih dari 60 akademisi, pengusaha, pemodal ventura, dan eksekutif perusahaan.
Panitia mendasarkan keputusannya pada kriteria, yakni inovasi, dampak potensial, dan kepemimpinan. Penerima pelopor teknologi termasuk Airbnb, Google, Kickstarter, Mozilla, Spotify, Twitter, Palantir Technologies, dan Wikimedia.
Awal tahun ini, OnlinePajak menciptakan sejumlah inovasi termasuk di antaranya PajakPay, PajakPartner, dan pengimplementasian blockchain dalam sistem perpajakan. Blockchain OnlinePajak adalah teknologi disruptive untuk menjawab kendala-kendala perpajakan yang banyak dirasakan wajib pajak.
OnlinePajak berharap teknologi blockchain mampu membuat masyarakat di Tanah Air semakin taat dan melek pajak.
Dengan makin meleknya masyarakat akan pajak, realisasi penerimaan pajak di Indonesia dapat mencapai target. Sebagai informasi, sejak 2015, OnlinePajak yang merupakan aplikasi alternatif DJP telah membantu lebih dari 800 ribu wajib pajak termasuk individu dan badan.
Puncaknya, OnlinePajak berhasil mengelola Rp 43 triliun pajak di akhir 2017 dan menargetkan pengelolaan pajak Rp 100 triliun di tahun ini.
(Tin/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Warga sangat antusias karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menerapkan program bebas biaya dan denda pajak.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "OnlinePajak Raih Penghargaan Pionir Teknologi Blockchain di Indonesia"
Post a Comment