Search

Jelang Tenggat Waktu, Facebook Belum Beri Penjelasan ke Kemkominfo

Ilustrasi Facebook (iStockPhoto)

Dalam surat ini, ada empat (4) poin permintaan Kemkominfo kepada raksasa media sosial tersebut. Berikut daftarnya:

1. Klarifikasi mengenai adanya informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis lain selain Cambridge Analytica yaitu CubeYou dan Aggregate IQ.

2. Penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk membatasi akses data di Facebook, seperti yang telah dijelaskan pada surat dari Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia tanggal 5 April 2018.

3. Memberikan data jadwal dan/atau hasil audit kasus ini.

4. Memberikan data pengguna Facebook Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica.

"Dalam surat juga disebutkan agar Facebook memenuhi permintaan tersebut selambat-lambatnya dalam 7 (tujuh) hari kalender sejak surat dikirimkan hari ini," tegasnya.

Belum Kantongi Hasil Audit

Seperti diketahui Menkominfo Rudiantara sempat mengungkap kalau pihaknya belum juga menerima hasil audit penyalahgunaan data pengguna Facebook di Indonesia.

Padahal, pemerintah sudah mengirim dua Surat Peringatan (SP) secara terpisah pada 5 dan 10 April 2018, sejak skandal penyalahgunaan data puluhan juta pengguna Facebook muncul.

"Belum (hasil audit Facebook belum keluar). Belum tahu saya," ungkap Menkominfo, Rudiantara, saat ditemui di Menara Merdeka, Jakarta, Senin (16/4/2018).

Pemerintah sendiri sejatinya sudah lama menunggu hasil audit penyalahgunaan data dari Facebook. Namun, rakasasa media sosial itu masih belum juga menyerahkan laporan tersebut.

Kendati demikian, pemerintah tidak memberikan tenggat waktu agar Facebook menyerahkan hasil audit tersebut. Hampir dua pekan sejak SP pertama dikirim, Facebook belum juga memberikan respons atas permintaan pemerintah tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, Indonesia terkena imbas penyalahgunaan data puluhan juta pengguna Facebook yang dilakukan oleh perusahaan konsultasi politik asal Inggris, Cambridge Analytica. Sebanyak satu juta pengguna Indonesia menjadi korban, atau 1,3 persen dari total 87 juta di berbagai negara lain.

Sebagian besar yang menjadi korban adalah pengguna di Amerika Serikat (AS) sebanyak 70,6 juta, diikuti Filipina dengan 1,2 juta. Indonesia berada di posisi ketiga.

Negara-negara lain yang juga menjadi korban adalah Inggris, Meksiko, Kanada, India, Brasil, Vietnam dan Australia. Namun, Facebook mengaku tidak tahu rincian data yang diambil dan jumlah pasti akun yang menjadi korban.

(Dam/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Menjajal Samsung Galaxy S9 Plus di Indonesia dengan berbagai unggulan pada kameranya. Apa saja?

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/tekno/read/3484112/jelang-tenggat-waktu-facebook-belum-beri-penjelasan-ke-kemkominfo

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jelang Tenggat Waktu, Facebook Belum Beri Penjelasan ke Kemkominfo"

Post a Comment

Powered by Blogger.